Anggota DPRD DKI Memilih Tunjangan Transportasi Dibanding Mobil Dinas
Rabu, 22 November 2017 - 15:46:00 WIB
        
     
                 
                “Hanya diberi kebebasan kepada anggota DPRD apakah tetap menggunakan mobil dinas dengan mengganti dana operasional pengganti mobil, jadi pilihannya diatur oleh PP Nomor 18,” katanya.
William mengungkapkan, mobil dinas tersebut diserahkan ke BPAD DKI. Selanjutnya, disimpan di gudang BPAD di Cakung dan Sunter.
“Kenapa ada di gudang karena belum ada keputusan kubernur yang baru. Kami masih menunggu keputusan gubernur yang baru apakah mau dilelang atau diberikan kepada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang lain tergantung dari keputusan gubernur.” kata dia.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto