JAKARTA, iNews.id - Anggota Polsek Palmerah, Brigadir RY (36), dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu. Hal itu buntut dari perbuatan RY yang berteriak 'pelit!' dengan bernada rasis kepada seorang warga yang mengurus laporan kehilangan.
"Iya (benar) dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Minta Surat Kehilangan ke Polisi Gratis, Kapolsek Palmerah Minta Warga Lapor jika Dipungli
Meski demikian, Dodi enggan menyampaikan secara rinci posisi apa yang dipegang Brigadir RY di Kepulauan Seribu.
Sebelumnya, Brigadir RY menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan guna mempertanggugjawabkan perbuatannya yang diduga telah melontarkan kata-kata rasis kepada warga bernama Rezki Achyana pada Kamis (24/11/2022).
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News