Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Pesan Jeep Bromo untuk Liburan Natal dan Tahun Baru, Jangan Berangkat Sebelum Baca Panduan Penting Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Anies Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan di 3 Tempat Wisata

Rabu, 15 September 2021 - 19:30:00 WIB
Anies Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan di 3 Tempat Wisata
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan aturan ganjil-genap pelat nomor kendaraan di tempat wisata. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol membuka tempat rekreasi di antaranya Dunia Fantasi (Dufan), kawasan pantai hingga penginapan pada Selasa (14/9) dengan jam operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun pengunjung yang datang hanya untuk masyarakat yang telah menerima minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Kemudian, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) uji coba pembukaan tempat wisata dilakukan pada 17 September 2021.

Sedangkan, untuk Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan sudah mendapatkan barcode Peduli Lindungi sebagai syarat pertama operasional tempat wisata dalam masa PPKM ini.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian uji coba dilakukan karena masih dalam tahap persiapan pembukaan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut