Anies Sebut DKI Jakarta Kategori Zona Hijau dalam Tindak Korupsi
Di balik hal tersebut, Anies mengapresiasi peran kejaksaan tinggi DKI Jakarta terkait pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, penyelesaian sengketa, hingga penangan pandemi beserta bansos dan lain-lain.
"Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," jelasnya.
Seperti diketahui, acara tersebut terkait Penandatangan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Penandatangan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI Jakarta (BUMD).
Editor: Faieq Hidayat