Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau PSBB Transisi di Terowongan Kendal, Anies Baswedan: Semua Berjalan Baik
Advertisement . Scroll to see content

Anies Tak Beri Sanksi Kantor yang Karyawannya Lebih 50 Persen saat WFO

Senin, 08 Juni 2020 - 20:33:00 WIB
Anies Tak Beri Sanksi Kantor yang Karyawannya Lebih 50 Persen saat WFO
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat memantau pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). (Foto: iNews.id/RIzki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menghindari kepadatan di moda transportasi dan stasiun-stasiun penunjangnya saat hari pertama masuk kerja ini, Pemprov menegaskan di semua tempat akan diatur sebisa mungkin untuk adanya jarak. Namun, Anies mengaku adanya tantangan di lokasi-lokasi perpindahan penumpang atau transit.

"Kalau halte yang mengantre ke luar, itu bisa dikelola di luar. Tapi lokasi perpindahan semisal bis, biasanya tempatnya lebih padat. Itu sudah disiapkan teknisnya oleh pengelola," ujarnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menetapkan mulai 5 Juni 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dan Juni ditetapkan sebagai masa transisi sehingga memungkinkan sebagian sektor perekonomian dimulai seperti industri dan perkantoran.

Namun, karena pandemi Covid-19 masih terjadi, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan protokol yang harus dilakukan agar pandemi tidak meluas. Salah satunya yaitu keharusan penggunaan sistem sif dan maksimal yang masuk per sif hanya 50 persen dari jumlah karyawan bagi industri dan perkantoran.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut