Atiqah Hasiholan Dicecar 16 Pertanyaan soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan menanyakan pada Atiqah dan Fathom perihal foto ibunya yang beredar melalui media sosial. Apakah benar itu foto ibunya.
Kedua putri mantan anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.00 WIB.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2018). Polisi telah memperpanjang masa penahanan Ratna yang berstatus tersangka kasus penyebaran kabar bohong menjadi 40 hari. Perpanjangan masa penahanan dilakukan mengingat pemeriksaan belum rampung.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto