Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan
Advertisement . Scroll to see content

Aulia Kesuma Kirim Surat ke Jokowi Minta Keadilan atas Vonis Mati

Selasa, 23 Juni 2020 - 21:58:00 WIB
Aulia Kesuma Kirim Surat ke Jokowi Minta Keadilan atas Vonis Mati
Terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin dalam persidangan di PN Jakarta Selatan belum lama ini. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Candra menjelaskan, surat kepada Presiden Jokowi berisi delapan poin, antara lain, hukuman mati bertentangan dengan ketentuan internasional hak asasi manusia terutama Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yaitu hak untuk hidup dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Selanjutnya, beberapa Yurisprudensi kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik, sudah divonis majelis hakim dan inkrah tidak ada vonis pidana mati seperti Afriani Susanti dengan korban 9 orang meninggal yang divonis 15 tahun penjara.

Pada poin ke delapan, kuasa hukum menuliskan, berdasarkan alasan-alasan tersebut pihaknya sebagai kuasa hukum sekaligus anak bangsa memohon kepada Jokowi untuk menyatakan terdakwa Aulia Kesuma Binti Tianto Natanael dan terdakwa II, Geovanni Kevin Oktavianus Robert tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan Pertama Pasal 340 jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan harus segera dibebaskan dari vonis mati tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut