Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Garut, Terasa di Sukabumi hingga KBB
Advertisement . Scroll to see content

Aulia Kesuma Kirim Surat ke Jokowi Minta Keadilan atas Vonis Mati

Selasa, 23 Juni 2020 - 21:58:00 WIB
Aulia Kesuma Kirim Surat ke Jokowi Minta Keadilan atas Vonis Mati
Terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin dalam persidangan di PN Jakarta Selatan belum lama ini. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, mayatnya dimasukkan ke dalam mobil yang dibakar terlebih dahulu lalu di Sukabumi, Jawa Barat.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati ibu dan anak tersebut karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 350 jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan primer dari penuntut umum.

Usai persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Firman mengatakan banyak hal yang jadi pertimbangan meringankan hukuman terdakwa, di antaranya adalah terdakwa memiliki seorang anak berusia empat tahun buah pernikahannya dengan korban Edi Candra Purnama.

Selain itu, dua pelaku yang ikut serta dalam merencanakan pembunuhan masih belum tertangkap yakni Aki dan Tini.

Dalam surat permohonan keadilan tersebut, terdapat delapan poin yang berisi alasan yang menjadi pertimbangan kuasa hukum mengharapkan keadilan bagi kliennya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut