Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Balaraja Tangerang, Ternyata Sudah sejak 2018

Senin, 18 Juli 2022 - 14:48:00 WIB
Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Balaraja Tangerang, Ternyata Sudah sejak 2018
Polresta Tangerang menangkap EW (45) yang memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun. Ternyata perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung selama 4 tahun (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja. Sedangkan korban, beberapa hari kemudian baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya.

Pelaku berhasil ditangkap Polresta Tangerang pada Minggu (17/7/2022). Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuatan bejatnya kepada petugas. 

Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut