Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan 141 Upaya Penyelundupan Narkoba selama 2023
TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 141 upaya penyelundupan narkotika digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta selama tahun 2023. Dari kasus tersebut, setidaknya 83 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti 445 ribu gram narkotika dan psikotropika dari berbagai jenis.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan sabu dan ekstasi menjadi jenis narkotika yang paling banyak dicoba untuk diselundupkan. Kemudian disusul oleh ganja dan olahannya.
"Tren penyelundupan narkotika tahun 2023 didominasi oleh sabu sebanyak 135 ribu gram, dan ekstasi 400 ribu butir. Sementara itu kokain kurang lebih 3,3 ribu gram, Ganja dan olahannya 64 ribu gram, heroin 1000 gram, dan Psikotropika Gol IV sebanyak 1600 gram," ujar Gatot pada Sabtu (30/12/2023).
Gatot melanjutkan terjadi peningkatan kasus penyelundupan narkotika sebanyak 36 kasus pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 dan 2021. Peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya volume lalu lintas barang serta didukung dengan efektifitas pengawasan dan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.
"Kami juga turut berhasil mengungkap 3 rumah produksi narkoba di daerah Jakarta Barat dan Tangerang” tambahnya.
Jika dilihat dari jalur penyelundupan, kasus tertinggi ditemukan pada kegiatan impor barang bawaan penumpang dengan jumlah 69 kasus, disusul dengan impor melalui barang kiriman sebanyak 52 kasus dan kargo sebanyak 17 kasus.
"Paling banyak memang melalui hand carry atau dibawa penumpang pesawat, dan kedua melalui jalur pengiriman barang," ucap Gatot.
Penindakan ini juga merupakan bagian dari peran serta aparat penegak hukum lainnya dalam kegiatan joint operation. Pada tahun 2023 telah dilakukan 77 kali joint operation penindakan NPP bersama POLRI dan BNN. Joint Operation tersebut berupa pertukaran data dan informasi serta penindakan
bersama.
"Sinergi ini ditaksir berhasil menyelamatkan 2 juta jiwa dan meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan sebanyak 1,8 triliun rupiah," tutup Gatot.
Editor: Faieq Hidayat