Belum Izin dan Timbulkan Kerumunan, Resepsi Pernikahan di Jakarta Utara Dibubarkan
Senin, 18 Januari 2021 - 22:14:00 WIB
Selain itu, penggunaan gedung juga tidak mengindahkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya yaitu pembatasan tamu undangan sehingga menyebabkan kerumunan.
"Kalau izinnya ada, tentunya kami perbolehkan, namun tetap harus mentaati standar prosedur keamanan protokol kesehatan ketat sehingga tidak menyebabkan klaster baru Covid-19," ujar Yusuf.
Editor: Rizal Bomantama