Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Belum Mundur, 2 ASN Nekat Daftar Jadi Caleg di KPU Tangsel

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:41:00 WIB
Belum Mundur, 2 ASN Nekat Daftar Jadi Caleg di KPU Tangsel
Ilustrasi surat suara (Dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan terdapat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Kedua Caleg tersebut berinisial TP dan AW.

"Dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri," kata Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep, pada Rabu (7/6/2023).

TP dan AW saat ini masih aktif sebagai ASN. Terlebih lagi, baru beberapa hari yang lalu, TP diumumkan sebagai salah satu dari ratusan pejabat yang mengalami rotasi oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

Mengenai temuan ini, Acep telah melaporkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

"Kami telah menginformasikan kepada BKPSDM bahwa ada 2 ASN yang mendaftar," katanya.

Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyatakan bahwa seluruh Caleg yang telah didaftarkan oleh partai politik masih dalam proses verifikasi.

"KPU ini kan masih termin, masih melakukan  verifikasi administrasi," jelas Ajat Sudrajat, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel.

Dia menjelaskan KPU tidak dapat dengan mudah mengidentifikasi status seorang Caleg apakah ia merupakan ASN atau bukan berdasarkan berkas administrasi identitas yang dilampirkan.

"Kan kita KPU, bukan lembaga kepegawaian daerah yang tahu ini ASN atau bukan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut