Beraksi di 53 Lokasi, Komplotan Pengganjal Kartu ATM Ditembak
Petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai tusuk gigi, kartu ATM, hingga ponsel pelaku. ”Mereka terpaksa ditindak tegas karena melawan saat ditangkap,” kata perwira menengah ini.
Kanit Krimum Polresro Jakarta Barat AKP Rulian Sauri menambahkan, komplotan ini ditangkap dalam waktu berbeda. Penangkapan pertama dilakukan kepada empat pelaku, yakni Mulyadi (40), Rusdi Bawono (37), Firmansyah (29) dan Irfan Maulana (39).
Awalnya petugas meringkus Mulyadi dan Rusdi di Hotel Golden Sky, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 April 2018 lalu. Dari hasil pengembangan penyidikan, didapatkan nama Firmansyah yang kemudian dicokok di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 7 April 2018. Selanjutnya, Irfan Maulana ditangkap di Kampung Caringin, Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 8 April 2018.
”Mereka beraksi tidak hanya di Jakarta Barat, tetapi juga di Jakarta utara hingga Bekasi. Dari empat orang ini saja mereka dapatkan sekitar Rp700 juta,” katanya.
Editor: Zen Teguh