Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab. Sedianya sidang perdana praperadilan digelar pada Senin, (3/1/2021) besok.
Humas PN Jaksel Suharno mengaku telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang mendukung Habib Rizieq Shihab.
"Insya Allah besok akan digelar praperadilan tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno kepada MNC Media, Minggu (3/1/2021).
Rencananya, sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab mulai sekira pukul 10.00 WIB. Namun, kata Suharno, sidang digelar sesuai dengan kedatangan pihak penggugat dan tergugat.
"Kalau sidang, jadwal dari penetapan hakimnya antara jam 11 atau 10an, tapi semua tergantung para pihak," ucapnya.
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang memimpin persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.
Editor: Faieq Hidayat