Bicara di Webinar Partai Perindo, Sekjen PDIP: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Gempuran Radikalisme dan Terorisme
“Karena dalam praktik demokrasi liberal, hukum pun sering dijadikan alat politik. sistem kepartaian dalam praktik berdemokrasi,” katanya.
Begitu juga dengan sistem presidensial, menurutnya, dibutuhkan sistem multipartai sederhana, itu harus dilakukan setelah Indonesia melalui 5 tahapan proses demokrasi pemilu pasca reformasi. Jadi, sudah saatnya Indonesia memikirkan desain ulang tentang sistem multipartai sederhana tersebut. Sistem pemerintahan juga ditetapkan sebagai sistem presidensial yang harus diperkuat.
“Yang lebih kami kedepankan bagaimana konsolidasi dari aspek ideologi dan hukum, bukan berarti ekonomi dan kebudayan tidak penting, itu sebagai benteng kultural yang dikedepankan,” tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq