Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ferry Kurnia Hadiri Doa Bersama HUT ke-61 Golkar, Sampaikan Pesan Hormat Ketum Partai Perindo
Advertisement . Scroll to see content

Caleg Perindo Kritisi RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden: Jakarta Jadi Tak Berkembang 

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:06:00 WIB
Caleg Perindo Kritisi RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden: Jakarta Jadi Tak Berkembang 
Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 10 dari Partai Perindo, Ramdan Alamsyah (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo Ramdan Alamsyah mengkritisi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Menurutnya Jakarta akan menjadi kerdil dan tidak akan berkembang.

"Pada akhirnya Jakarta menjadi kerdil dan menurut saya menjadi tidak berkembang andai kata seorang Presiden menunjuk representatif perwakilannya seolah olah Jakarta tidak mau dilepas," kata Ramdan dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia dengan tema 'Polemik RUU DKJ: Untuk Kepentingan Siapa?' secara virtual pada Jumat (12/1/2024).

Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta menilai Jakarta bisa menjadi seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Nanggroe Aceh Darussalam menjadi daerah khusus. Dia menekankan seharusnya Jakarta diberikan porsi lebih mengatur dirinya sendiri.

"Jakarta ini kan boleh dikatakan mirip seperti Yogya yang punya daerah kekhususan, mirip seperti Aceh punya daerah kekhususan. Karena khususnya Jakarta ini mantan Ibu Kota sudah seharusnya diberikan porsi lebih biar Jakarta mengatur dirinya sendiri," ujarnya.

Sekedar informasi, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR RI. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Desember 2023 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut