Catat, Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Senin (10/4/2023). Layanan saat Ramadhan ini beroperasi pukul 08.00-13.30 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling pada Senin 10 April 2023:
1. Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Editor: Reza Fajri