Catatan Bawaslu Depok selama Pemilu 2024: Banyak Pelanggaran di Masa Tenang
DEPOK, iNews.id - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok masih menyisakan catatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok. Salah satu yang menjadi sorotan yakni banyaknya pelanggaran yang terjadi di masa tenang.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif masih menemukan baliho-baliho kampanye yang terpasang hingga H-1 pemungutan suara. Hal ini tentu saja menjadi pelanggaran dan perlu ditertibkan.
"Ke depan, pada saat Pilkada, kita akan coba melihat bagaimana caranya agar H-1 pemilihan semua baliho sudah bisa selesai ditertibkan dan sampahnya sudah bisa kita kendalikan," ujar Fathul dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan pelanggaran lain di masa tenang, seperti politik uang dan kampanye di media sosial.
"Pada hari H Pemilu, ada evaluasi dari kami agar bimbingan teknis kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu lebih bisa ditingkatkan lagi," kata Fathul.