Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Korona, Pengunjung di PN Jakarta Selatan Diminta Menjaga Jarak

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:57:00 WIB
Cegah Korona, Pengunjung di PN Jakarta Selatan Diminta Menjaga Jarak
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata (Jaksel). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tanpa henti meminta warganya menerapkan 'social distancing' atau menjaga jarak sosial guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). Imbauan serupa juga disampaikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengimbau pengunjung agar menjaga jarak aman selama berada di mana pun, terutama di wilayah pengadilan. "Jaga jarak antara orang per orang, jangan berkerumun, seperti imbauan pemerintah 'social distancing," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

PN Jaksel, menurut Guntur, mulai menerapkan protokol kesehatan dasar terkait pencegahan virus korona di lingkungan pengadilan. PN Jakarta Selatan, dia mengungkapkan, sejak sepekan yang lalu telah menyediakan cairan desinfektan di pintu masuk pengadilan dan di pos informasi.

Sementara petugas pengadilan sudah menggunakan masker sebagai alar pelindung diri saat berinteraksi dengan pengunjung. "Di sini (pengadilan) ada sosialisasi dari dinas kesehatan Jakarta Selatan tentang protokol kesehatan 9 Maret lalu," ujarnya.

PN Jakarta Selatan, Guntur menuturkan, juga membagikan masker bagi peserta sidang seperti saksi bila sedang mengalami flu. Hakim juga memperbolehkan peserta sidang untuk menggunakan masker di ruang sidang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut