DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersiap menghadapi tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Namun, sebelum itu, Pemkot Depok akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sebagai upaya memutus mata rantasi penyebaran Covid-19, pada Kamis, 4 Juni 2020.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota.
PM Negara NATO Sebut Ukraina Mafia Perang: Mendanainya Bagaikan Vodka untuk Pecandu Alkohol
"Pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kota Depok berencana akan melaksanakan PSBB Proporsional," katanya dalam keterangan tertulis di Depok, Senin, (1/6/2020).
PSBB Proporsional, menurut ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok ini, perlu diterapkan sebelum memasuki fase new normal. PSBB Proporsional yaitu persiapan pelaksanaan adaptasi new normal.
Warga Sawangan Depok Temukan Mayat Tanpa Identitas di Kali Pesanggarahan
Sebelumnya, Pemkot Depok kembali perpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni 2020. Hal itu menyusul masih masifnya persebaran Corona Virus disease (Covid-19).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku