Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Dishub DKI Tambah 4 Kapal Wisata ke Kepulauan Seribu selama Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Identifikasi Wilayah Prioritas Penerapan Kembali Aturan Ganjil Genap

Rabu, 02 Juni 2021 - 22:06:00 WIB
Dishub DKI Identifikasi Wilayah Prioritas Penerapan Kembali Aturan Ganjil Genap
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, ganjil genap tidak bisa langsung diterapkan pada 25 ruas jalan seperti sebelumnya. Dia menilai, perlu identifikasi terlebih dahulu terhadap ruas jalan yang menjadi destinasi atau tujuan dari pengendara mobil pribadi.

“Untuk mengetahui destinasi tentu kami sudah memiliki data-data akurat pelaku perjalanan, sehingga bisa kami identifikasi prioritas penerapan ganjil genap itu di mana dan kami akan melakukan penguatan di angkutan umumnya,” ucapnya.

Dia menyampaikan, dengan menambah kapasitas angkutan umum LRT, Transjakarta dan MRT, aturan ganjil genap bisa kembali diterapkan untuk menampung penumpang yang beralih dari kendaraan pribadi dengan tetap mempertimbangkan kondisi Covid-19.

“Tapi satu hal, jangan dilihat dari sisi sektor transportasi saja tetapi harus dilihat juga di sisi sebelah upaya pemerintah yang demikian masifnya melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut