Ditangkap, Pengedar Simpan Ganja di Bawah Bantal
BEKASI, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap pengedar ganjar AF (26) di Jalan Bungur, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua bungkus kertas ukuran besar ganja kering siap edar.
Kemudian satu bungkus berwarna putih dan satu bungkusan lainnya berwarna cokelat yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat 142 gram dan barang bukti lainnya satu ponsel.
”Ganja itu disimpan tersangka dalam sebuah bantal,” ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (24/5/2021).
Menurut dia, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Polisi yang melakukan pemeriksaan pada tubuh tersangka tidak menemukan barang bukti, namun ketika di periksa di tempat tinggalnya, polisi menemukan bungkusan ganja jumlah besar.
Barang bukti bungkusan ganja tersebut disembunyikan di bawah bantal, dan tersangka mengakui bahwa ganja tersebut dia beli dari seorang tersangka lain sehargar Rp3 juta.