DKI: Badan Usaha Penyelenggara Jalan Tol Prinsipnya Setuju Jalur Sepeda Balap
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memanfaatkan jalan tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok di ruas Kebon Nanas-Plumpang. Jalur sepanjang sekitar 10 km hingga 12 km itu rencananya digunakan bagi pesepeda pada akhir pekan.
Dalam surat yang disampaikan pada 11 Agustus 2020 itu, tertulis terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," tulisan Anies dalam surat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike. "Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda, sementara hanya untuk road bike," kata Syafrin, Rabu (26/8/2020).
Editor: Djibril Muhammad