DPRD DKI Jakarta Desak Disdik Batalkan Pemecatan Guru Honorer
JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membatalkan keputusan pemecatan ratusan guru honorer. Kebutuhan guru dinilai mendesak, sedangkan perekrutan ASN tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyatakan keputusan pemecatan tersebut harus dievaluasi ulang karena dapat berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan dan mendesak agar guru-guru honorer yang telah diputus kontraknya dikembalikan seperti semula,” ujar Jhonny seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Jhonny juga menyoroti pentingnya keberadaan guru honorer dalam proses pendidikan. Ia menyarankan agar Dinas Pendidikan mencari solusi alternatif selain pemecatan, karena keputusan tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar.