Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Wagub DKI: Tidak Mudah Diselesaikan
Politikus Gerindra itu menambahkan, Pemprov DKI pun dalam membeli lahan itu ada syaratnya. Minimal harus bersertifikat di samping syarat-syarat lain yang bisa dilihat ke notaris maupun BPN.
"Kalau kemudian terjadi masalah kita akan lihat siapa yang sengaja merubah data, memanipulasi sertifikat modifikasi dan sebagainya. Kalau masalah tanah di Jakarta ini merupakan masalah yang kompleks," ujarnya.
Riza pun menegaskan Pemprov DKI Jakarta pun mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus berkomitmen dalam memberantas mafia tanah.
"Kami setuju dengan kebijakan Pak Jokowi yang memerintahkan Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas mafia tanah tidak hanya di Jakarta tapi juga diseluruh Indonesia," kata Riza.
Di pun berharap ke depan segenap aparat penegak hukum dapat bekerja sama dalam memerangi kejahatan jual beli tanah.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi mafia tanah. Apalagi yang mempermainkan merebut hak tanah warga-warga terlebih lagi masyarakat kecil," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama