Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba di Ruang Sidang, Tegaskan Siap Ikuti Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Enam Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jaksel Batasi Persidangan

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:24:00 WIB
Enam Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jaksel Batasi Persidangan
Ilustrasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi kegiatan persidangan menyusul temuan enam pegawai reaktif Covid-19. (Foto: Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktivitas maupun kegiatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dibatasi. Kebijakan ini dilakukan menyusul temuan enam pegawai PN Jaksel terindikasi positif Covid-19.

Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, selain membatasi jumlah pegawai dan petugas, PN Jaksel juga membatasi kegiatan peradilan. Upaya ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Berkaitan adanya enam pegawai atau karyawan PN Jaksel yang reaktif, pimpinan kami mengambil langkah supaya membatasi dalam kegiatan persidangan," ujar Suharno di PN Jaksel, Kamis (24/6/2921).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut