Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Enam Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jaksel Batasi Persidangan

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:24:00 WIB
Enam Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jaksel Batasi Persidangan
Ilustrasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi kegiatan persidangan menyusul temuan enam pegawai reaktif Covid-19. (Foto: Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, enam pegawai yang dinyatakan reaktif tersebut, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan di mana pun berada dan meminta agar masyarakat mendoakan petugas peradilan yang tetap bertugas agar selalu sehat serta tak terpapar Covid-19.

"Jangan sampai ada yang kerumunan sebagaimana hari biasa, jangan sampai protokol kesehatan seolah kurang diperhatikan. Persidangan pun kita tunda agak lama," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut