Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ingatkan Jajaran: Jaga Semangat Hoegeng, Jadilah Polisi yang Dicintai Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Sopir Polisi Ugal-Ugalan Pakai Pelat Dinas di Jaksel

Senin, 23 Agustus 2021 - 04:47:00 WIB
Fakta-Fakta Sopir Polisi Ugal-Ugalan Pakai Pelat Dinas di Jaksel
Mobil Fortuner yang memakai plat anggota Polri diamankan (Foto: Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri 3488-07 berinisial AS (20) sebagai tersangka tabrak lari. Pelaku ternyata berprofesi sebagai sopir seorang anggota polisi aktif. 

Aksi AS menabrak dua mobil di Jalan Tentara Pelajar Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jumat (20/8/2021) viral di media sosial. Saat itu, pelaku melawan arus hingga menyebabkan mobil yang ditabrak rusak parah.

Pelaku menggunakan pelat dinas Polri yang terdaftar resmi tapi sudah tidak diperpanjang masa berlakunya. Pelat tersebut digunakan secara diam-diam.

Berikut ini tiga fakta mengenai sopir polisi ugal-ugalan tersebut:

1. Tidak tahu jalan pulang

Pelaku mengaku menggunakan mobil untuk membeli makanan. Saat akan pulang, dia tidak tahu jalan sehingga melawan arus. 

Pelaku mengaku hanya mengikuti motor yang berjalan di deapannya. "Dari Bintara tidak tahu jalan dari BKT-Casablanca-Karet lawan arah terus sampai TKP," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (22/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut