Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Guru Ngaji di Tebet Ternyata Sudah Cabuli Santri sejak 2021
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji di Tebet yang Cabuli Santrinya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 09 Juli 2025 - 15:47:00 WIB
Guru Ngaji di Tebet yang Cabuli Santrinya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya, Ahmad Fadhilah (berbaju oranye). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Modus operandi yang dilakukan tersangka mengajak anak korban ini masuk ke ruang tamu, di mana ruang tamu ini adalah tempat mengajinya. Jadi, murid laki-laki mengaji di luar lalu disuruh pulang mendahului, murid perempuan mengaji belakangan," tuturnya.

"Setelah itu, terlapor memaksa korban memegang kemaluannya dan menggerakannya sampai keluarnya air mani," ucapnya.

Citra menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2021 silam sehingga polisi masih mengembangkan kemungkinan korban lainnya selain 5 anak. 

Polisi sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar anak korban diberikan pendampingan psikologis.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut