Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Temuan Pagar Laut di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta, Pemprov DKI Selidiki Pemiliknya

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:24:00 WIB
Heboh Temuan Pagar Laut di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta, Pemprov DKI Selidiki Pemiliknya
Heboh temuan pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi PIK 2.Pemprov DKI akan segera menyelidiki pemiliknya bersama KKP (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait pagar bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum. Hal ini karena saat ini perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ucap Eli.

“Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," tutur dia.

Ia menekankan bahwa segala jenis pemanfaatan ruang laut termasuk pemasangan pagar mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, dan wajib memiliki perizinan KKP, serta perizinan berusaha terkait. 

"Karena laut merupakan common property dan bersifat open access sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia.

Sementara itu, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) telah mengklaim atas pembangunan pagar laut di Tangerang sepanjang 30 km tersebut. Kelompok nelayan tersebut mengaku membangun pagar untuk menambah pendapatan dari hasil panen kerang hijau yang menempel.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut