Ibu Korban Cabut Laporan, Penyelidikan Tragedi Monas Tetap Dilanjutkan
JAKARTA,iNews.id – Langkah Komariyah, ibu salah satu anak yang meninggal saat pesta rakyat di Monas, mencabut laporan tak menggugurkan penyelidikan kasus tersebut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan tetap melanjutkan penyelidikan karena perkara ini bukan delik aduan.
Kesubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, sebelum laporan yang terdaftar dengan nomor LP/578/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018 itu masuk, Polsek Gambir telah menyelidiki lebih dulu. Laporan hasil temuan polsek menjadi dasar penyidik untuk mengusut hingga tuntas kasus ini.
“Iya tetap kita usut karena sebelum orangtua lapor, dari polsek sudah usut, sudah ada laporan dari polsek. Nah LP sudah dilimpahkan ke kita,” kata Jerry, Senin (7/5/2018).
Pencabutan laporan resmi dilakukan Komariyah setelah diperiksa polisi terkait laporannya. Komariyah didampingi pengacaranya, Irfan Iskandar mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5/2018), untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Usai diminta keterangan, Komariyah justru mencabut laporannya.
“Iya sudah dicabut, dia enggak mau ribet, dia selalu didatangi LSM. Sudah mengikhlaskan, lagipula anaknya juga tidak akan bisa kembali lagi,” ujar Jerry.