Ibu Korban Cabut Laporan, Penyelidikan Tragedi Monas Tetap Dilanjutkan
Saat ini, polisi masih menunggu rekam medis dokter untuk memastikan penyebab kematian dua bocah tersebut. Polisi juga berencana memanggil dokter RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan.
"Belum kita terima rekam medis korban. Nanti hari Rabu akan kami panggil dokter yang tangani korban, yang nanganin kan dua dokter, dari IGD sama dokter yang tangani korban,” tuturnya.
Sebelumnya, Komariyah, ibu dari Muhammad Rizki Saputra (10), korban yang meninggal akibat insiden tersebut, melaporkan panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Komariyah melaporkan Dave Revano Santosa selaku ketua panitia penyelenggara FUI. Dave dituduh melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kegiatan pembagian sembako dalam acara Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018), menelan korban jiwa yakni Mahesa Junaedi (12) dan M Rizki (10). Keduanya meninggal dunia setelah sempat terinjak kerumunan massa di acara itu.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto