Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya
Advertisement . Scroll to see content

Ilegal, Bangunan Prostitusi di Gang Royal Bakal Dibongkar

Jumat, 22 Mei 2020 - 10:27:00 WIB
Ilegal, Bangunan Prostitusi di Gang Royal Bakal Dibongkar
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Mauloana Hakim. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

"Bangunannya memang tidak berizin dan ada di lahan kereta api. Yang tidak ada izin nanti akan dibongkar," ucapnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kafe remang-remang di Gang Royal tersebut. Penggerebekan dilakukan karena polisi mencium praktik prostitusi bermodus kafe.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 51 orang. Sebanyak 34 orang di antaranya merupakan perempuan pekerja seks komersial.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut