Imbas PPKM Level 3, 50 RPTRA di Jakarta Ditutup Sementara
Senin, 07 Februari 2022 - 22:49:00 WIB
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diberlakukan PPKM Level 3. Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga diberlakukan PPKM level 3.
"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).
Editor: Reza Fajri