Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 14 WN China Tepergok Jadi Kuli Bangunan di Kelapa Gading, Langgar Izin Tinggal
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Deportasi 14 WN China yang Ketahuan Jadi Mandor hingga Tukang Keramik di Jakut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:59:00 WIB
Imigrasi Deportasi 14 WN China yang Ketahuan Jadi Mandor hingga Tukang Keramik di Jakut
Imigrasi akan mendeportasi 14 WN China yang kedapatan kerja sebagai mandor hingga tukang keramik di Jakarta Utara. (Foto: dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pamuji menerangkan penangkapan tersebut berlangsung pada Senin, 10 November 2025, yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Widya Anusa Brata.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan WNA Tiongkok telah menyalahgunakan izin tinggal, dengan melakukan pekerjaan kasar dan menerima upah hingga fasilitas tempat tinggal. 

“Ke-14 WN Tiongkok tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian terhadap Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya,” ujar dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut