Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Pemprov DKI Siapkan 32 Kawasan Pengganti CFD Sudirman-Thamrin

Jumat, 26 Juni 2020 - 01:46:00 WIB
Ini Alasan Pemprov DKI Siapkan 32 Kawasan Pengganti CFD Sudirman-Thamrin
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyediakan 32 kawasan khusus pesepeda.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan alasan Pemprov menyediakan 32 kawasan khusus pesepeda yang tersebar di lima wilayah kota administrasi tersebut. Dia mengaku kawasan tersebut untuk meminimalisasi kerumuman orang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Berdasarkan evaluasi HBKB Sudirman-Thamrin dan untuk menghindari kerumunan orang, maka kami memfasilitasi pesepeda pada 32 lokasi. Dengan demikian, tidak akan terjadi kerumunan," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Pengalihan kawasan HBKB tersebut hanya diperuntukkan bagi aktivitas olahraga seperti bersepeda. Kawasan tersebut dibuka mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB pagi dan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor.

Syafrin meminta pejalan kaki tidak berada di 32 kawasan HBKB. Masyarakat yang berolahraga di 32 kawasan tersebut juga diimbau untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Pejalan kaki yang menyebabkan kerumunan akan dihimbau untuk tidak berada di 32 kawasan. Sehingga terjadi pergerakan orang di 32 kawasan tersebut. Pedagang dan kegiatan partisipan tidak diperbolehkan," katanya.

HBKB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin akan ditiadakan pada 28 Juni 2020. Bagi warga yang ingin berolahraga disediakan 32 kawasan yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi dengan rincian sebagai berikut:

Jakarta Pusat:
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano

Jakarta Timur:
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga

Jakarta Utara:
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Barat:
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1

Jakarta Selatan:
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut