Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara AG Pacar Mario ke Polisi karena Belum Lengkap

Sabtu, 18 Maret 2023 - 07:54:00 WIB
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara AG Pacar Mario ke Polisi karena Belum Lengkap
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berkas yang telah selesai diteliti tersebut dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan berkas perkara untuk pelaku AG sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kini, berkas perkara untuk pelaku anak di bawah umur itu telah dikembalikan setelah selesai diteliti oleh tim jaksa.

"Iya P-19 hari ini. Tertanggal 17 Maret 2023," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Ade, berkas perkara pelaku AG dikembalikan ke kepolisian karena hasil penelitian tim jaksa terdapat kekurangan formil dan materiel yang harus dilengkapi penyidik. 

"Ada kekurangan formil dan materiel yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa," kata Ade. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut