Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Keluarga Arya Daru Datangi Polda Metro, Penuhi Undangan Audiensi
Advertisement . Scroll to see content

Jika Habib Rizieq Ditahan, FPI Akan Ajukan Praperadilan

Sabtu, 12 Desember 2020 - 12:31:00 WIB
Jika Habib Rizieq Ditahan, FPI Akan Ajukan Praperadilan
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menangkap Habib Rizieq usai menjalani pemeriksaan. Bila Habib Rizieq ditahan, Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan upaya hukum praperadilan.

"Kita akan ajukan praperadilan," ujar Wasekum FPI, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan upaya praperadilan itu dilakukan. Saat ini FPI masih mengikuti pemeriksaan yang sedang dijalani Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Untuk pemeriksaan kita sudah siapkan bukti-bukti seperti berkas pula," ujarnya.

Suasana di Petamburan tampak lengang saat Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Foto: Raka Novianto/MNC Media)
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Sabtu (12/12/2020). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut