Jika Habib Rizieq Ditahan, FPI Akan Ajukan Praperadilan
Sabtu, 12 Desember 2020 - 12:31:00 WIB
Habib Rizieq saat ini telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sebelum Habib Rizieq tiba, polisi menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Editor: Reza Yunanto