Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Jika Mangkir 3 Kali, Hadi Pranoto Akan Dijemput Paksa

Jumat, 28 Agustus 2020 - 13:22:00 WIB
Jika Mangkir 3 Kali, Hadi Pranoto Akan Dijemput Paksa
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus laporan terkait musisi Anji, Kamis (13/8/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pengacara peneliti obat covid-19, Hadi Pranoto terkait pemanggilan dalam kasus dugaan penyebaran hoaks. Kasus tersebut diketahui melibatkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan sudah dua kali Hadi Pranoto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Jika dalam pemanggilan berikutnya Hadi tak hadir bisa jadi polisi akan menjemput paksa yang bersangkutan.

"Pada panggilan pertama (pengacara Hadi) membawa surat yang bersangkutan dirawat. Kemudian yang bersangkutan bersama pengacaranya hadir tapi tak diperiksa karena mengaku sakit," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Polisi berharap Hadi bisa diperiksa secepatnya dalam kasus dugaan penyebaran berita hoax tersebut. Yusri mewanti-wanti Hadi dan pengacaranya jangan kepolisian melakukan penjemputan paksa karena selalu batal diperiksa.

"Secepatnya (dijadwalkan ulang). Makanya tergantung pengacaranya, karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi, tapi membawa surat perintah membawa. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa sehat," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut