John Kei Ditangkap Polisi, Ini Kata Ditjenpas Kemenkum HAM
Yusri mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak Minggu, 21 Juni 2020 malam usai penangkapan. Namun, karena karena jumlah yang diperiksa cukup banyak sehingga pemeriksaan belum rampung hingga saat ini.
Polres Bekasi: Kasus John Kei Ditangani Langsung Polda Metro Jaya, Kami Hanya Jaga
Polda Metro Jaya, menurut dia, belum bisa membeberkan apa akar permasalahan sampai pecahnya peristiwa pengeroyokan dan keributan di Cipondoh, Tangerang, Banten, dan Kosambi, Jakarta Barat. Polisi juga belum bisa menyimpulkan apakah John Kei dalang di balik kejadian tersebut karena masih diperiksa.
"Kan banyak nih 25 orang, bukan gampang meriksanya. Biar nanti lengkap semua, enggak bisa kita berandai-andai. Nanti semua lengkap pemeriksaannya lengkap dengan saksi-saksinya lengkap semua dengan keterangan-keterangan semua dikonfrontir. Nanti apa perannya, nanti bagaimana pasal apa yang dipersangkakan nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
Kembali Ditangkap Polisi, John Kei Masih Dalam Masa Percobaan Bebas Bersyarat
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Editor: Djibril Muhammad