Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content


Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan menemukan alat bukti untuk menjerat Eggi.

Polisi kemudian menahan Eggi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019. Eggi diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Dia dianggap menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

Eggi mengucapkan akan mengerahkan massa atau people power jika pemilihan presiden (Pilpres) 2019 curang. Dia menyampaikan itu di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut