Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Dorong Kasus KDRT Suami Istri di Depok Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:34:00 WIB
Kapolda Metro Dorong Kasus KDRT Suami Istri di Depok Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan karena semangat dlm Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," ujar Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto berharap agar penanganan kasus perkara dugaan KDRT ini dapat dijadikan pembelajaran oleh penyidik bahwa dalam menangani perkara harus berimbang. 

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain," tuturnya.

Kasus itu kini masih terus didalami. Namun, sang istri yang sempat ditahan kini sudah bisa kembali bertemu keluarga karena penahanannya ditangguhkan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut