Kapolda Metro Dorong Kasus KDRT Suami Istri di Depok Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Kamis, 25 Mei 2023 - 11:34:00 WIB
"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan karena semangat dlm Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," ujar Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto berharap agar penanganan kasus perkara dugaan KDRT ini dapat dijadikan pembelajaran oleh penyidik bahwa dalam menangani perkara harus berimbang.
"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami buat penyidik-penyidik lain," tuturnya.
Kasus itu kini masih terus didalami. Namun, sang istri yang sempat ditahan kini sudah bisa kembali bertemu keluarga karena penahanannya ditangguhkan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq