Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan Lion Air Terlibat Peredaran Narkoba di Bandara Soetta

Kamis, 18 April 2024 - 17:38:00 WIB
Karyawan Lion Air Terlibat Peredaran Narkoba di Bandara Soetta
Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 24 kg sabu, 1.840 butir ekstasi, dan menangkap 12 tersangka di Bandara Soetta(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 24 kg sabu, 1.840 butir ekstasi, dan menangkap 12 tersangka, termasuk 2 karyawan Lion Air serta satu petugas bandara. Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mengungkap kasus itu.

"Dari hasil mapping dan analisis para penyidik di lapangan kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno Hatta, di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian, Kamis (18/4/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya kurir antarprovinsi yang sering mengirim sabu dan ekstasi dari Medan ke Jakarta. Polisi kemudian menangkap 7 tersangka, termasuk 2 karyawan Lion Air berinisial DA dan RP.

DA dan RP diketahui membantu MRP, kurir narkotika, mengambil barang haram dari luar dan memasukkannya ke dalam area Bandara Kualanamu Medan tanpa melalui proses pemeriksaan.

Setelah itu, mereka bertukar tas berisi narkotika di Bandara Kualanamu dan membawanya ke dalam pesawat Lion Air yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut