Kasus Hoaks Obat Covid-19, Hadi Pranoto Dicecar 48 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Peneliti Hadi Pranoto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks obat Covid-19 melalui kanal Youtube milik musisi Anji. Hadi dimintakan keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor.
Kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun mengatakan, dalam pemeriksaan perdana tersebut, Hadi dicecar 48 pertanyaan. "Kalau jumlah pertanyaan itu 48," katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (8/9/2020) malam.
Tonin tak dapat menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan, termasuk yang ditanyakan penyidik. "Kalau isinya tidak boleh dibuka dulu," ucapnya.
Namun secara garis besar, menurut Tonin, penyidik mencecar kliennya seputar konten video yang diunggah dalam kanal YouTube milik Anji. "Apa yang di video itu, itu semua yang 30 menit ditanya semuanya, di mana videonya dibuat, wawancaranya gimana dan seterusnya," ujarnya.
Hadi Pranoto, yang sudah dua kali mangkir, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian jelang dilayangkannya pemanggilan ketiga yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk menjemput paksa. Hadi diperiksa sejak pukul 13.45 hingga 17.00 WIB.
Sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube. Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menilai konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19. Selain itu, ada pernyataan Hadi lainnya yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10.000 hingga Rp20.000 menggunakan teknologi digital.
Editor: Djibril Muhammad