Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Periksa Pejabat OJK dan Komut PT Corfina Capital

Senin, 27 Januari 2020 - 16:51:00 WIB
Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Periksa Pejabat OJK dan Komut PT Corfina Capital
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Saksi-saksi tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan karyawan PT Hanson Internasional serta PT Corfina Capital.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, dua di antaranya adalah Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK Halim Haryono dan Komisaris Utama PT Corfina Capital Suryanto Wujaya. Kejagung juga memeriksa lima karyawan Benny Tjokrosputro di PT Hanson Internasional.

"Ini daftar hadir hari ini, sebelas saksi diperiksa. Mereka merupakan saksi perkara Jiwasraya," kata Hari kepada iNews.id melalui pesan sigkat di Jakarta, Senin (27/1/2020).

BACA JUGA:

Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Duga Korupsi Telah Didesain Sejak 2008

Kejagung Kejar Aset 5 Tersangka Kasus Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri

Kasus Jiwasraya, Kejagung Bersama BPK Dalami Temuan Fee Broker Fiktif Rp54 Miliar

Kelima karyawan PT Hanson Internasional itu yakni Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA Hijrah Kurnia/Nunu, dan Esti Tanzil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut