Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Kejar Aset 5 Tersangka Kasus Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri

Kamis, 23 Januari 2020 - 01:53:00 WIB
Kejagung Kejar Aset 5 Tersangka Kasus Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan ada aset dari 5 tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang disimpan di luar negeri. Aset tersebut terus dikejar oleh penyidik untuk memastikan penyelamatan uang negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan saat ini 35 rekening para tersangka yang berada di 11 bank dalam negeri telah diblokir. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana milik para tersangka.

"Saya pastikan ada (di luar negeri). Saya akan kejar terus ke manapun mereka sembunyikan aset," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

BACA JUGA:

Kasus Jiwasraya, Kejagung Bersama BPK Dalami Temuan Fee Broker Fiktif Rp54 Miliar

Gunakan Mobil Derek, Petugas Dishub Jaksel Tolong Ibu Hamil Hampir Pingsan di Trotoar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut