Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa di Tangerang, Tersangka Utama Serahkan Diri ke Kejaksaan
"Satu tersangka lagi, yaitu STN mantan Kades Bonisari, Kecamatan Pakuhaji saat ini masih dilakukan pencarian," tuturnya.
Kejari Kabupaten Tangerang pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap SA sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Nova mengungkapkan, mantan anggota dewan Kabupaten Tangerang ini merupakan aktor utama dari kasus penyalahgunaan gunaan pengadaan mobil operasional desa senilai Rp789 juta lebih yang diserahkan oleh empat tersangka lainnya.
Namun, oleh tersangka SA anggaran yang seharusnya langsung diserahkan untuk pembayaran mobil operasional ke pihak showroom tersebut tidak dilakukannya.
"Dan seharusnya dari empat mantan kades itu tahu bahwa prosedur pembayaran operasional tidak serta merta diserahkan ke pihak ketiga, jadi itu juga sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, tersangkaterancam hukuman minimal empat tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama