Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Korban Luka Sebagian Besar akibat Pecahan Kaca
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Gali Keterangan Pemilik Hotel

Rabu, 28 November 2018 - 02:31:00 WIB
Kasus Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Gali Keterangan Pemilik Hotel
Polisi melakukan olah TKP di rumah kos Jalan Senang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) lalu. Polisi terus mengembangkan kasus pembunuhan penghuni kos bernama Iin Puspita itu. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi berencana memeriksa sopir taksi online terkait kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, perempuan yang mayatnya ditemukan membusuk dalam lemari kamar kos di Mampang, Jakarta Selatan. Keberadaan sopir taksi itu kini sedang ditelusuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan untuk mendalami peristiwa pembunuhan keji itu. Salah satu tersangka, Nisa Reggina, diketahui pergi bersama dengan Iin sehari sebelum pembunuhan.

“Mereka menumpang taksi online menuju sebuah hotel. Dari penyidik masih mencari. Nanti akan didalami juga apa saja pembicaraan (Iin dan Nisa) selama dalam perjalanan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Iin ditemukan tewas membusuk di lemari kamar kosnya, Jalan Senang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) siang. Dari hasil penyidikan polisi, pemandu lagu di salah satu tempat karaoke itu tewas lantaran dibunuh.

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap Yustian dan Nisa di Merangin, Jambi. Sepasang kekasih ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Iin Puspita. Yustian mengaku menghabisi nyawa Iin pada Minggu (20/11/2018) malam dengan palu.

Menurut Argo, dalam kasus ini polisi juga akan menggali keterangan dari pemilik hotel. ”Tapi hotel itu juga sedang kita telusuri,” kata Argo.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut