Kasus Pencemaran Nama Baik, Ali Muchtar Ngabalin Diperiksa Polisi
JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Muchtar Ngabalin mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke polisi beberapa waktu lalu. Adapun dia diperiksa sebagai saksi pelapor pada Rabu (23/12/2020) ini.
"Dipanggil untuk berita acara pemeriksaan terkait laporan dua minggu lalu," ujar Ali Muchtar Ngabalin pada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, sebelumnya dia telah membuat laporan ke polisi tentang dugaan fitnah yang dituduhkan terhadapnya, yang mana dia difitnah terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.
Maka itu, dia merasa harus menggunakan hak konstitusionalnya agar jangan sampai fitnah itu membenturkan dia dengan lembaga negara.
"Tentu saja ini untuk meyakinkan pada publik, utamanya pada keluarga, jangan sampai orang dengan fitnah opini dan isu ini, orang menganggap apa yang mereka tuduhkan itu benar, ini menggangu saya dalam keseharian," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq